YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Kamis (15/10/2026). Nusron dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto berharap Nusron memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan besok.
"Tentu KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir," kata Setyo saat ditemui di Yogyakarta, Rabu 14 Oktober 2026.
"Harapannya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dari sejak minggu lalu, reschedule panggilan yang dibuat pasca ketidakhadiran yang bersangkutan," ujarnya.