JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (NW), pada pekan ini. Nusron dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Untuk saudara NW selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (12/10/2026).
Budi belum menyebutkan hari pemanggilan Nusron. Ia hanya memastikan surat penjadwalan ulang telah dikirimkan kepada yang bersangkutan.
"Artinya, saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal," ujarnya.
Sebab itu, Budi berharap Nusron dapat kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah. "Kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir kooperatif, memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan," ucapnya.