Begini Reaksi Jenderal Tandyo Digadang-gadang Jadi Panglima TNI

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 17:58 WIB
Begini Reaksi Jenderal Tandyo Digadang-gadang Jadi Panglima TNI
Share :

JAKARTA - Jenderal TNI Tandyo Budi Revita ditunjuk menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Maruli Simanjuntak. Namanya juga dikaitkan isu akan menjabat sebagai Panglima TNI.

Namun Jenderal Tandyo enggan mengomentari lebih lanjut terkait kabar pergantian Panglima TNI dalam waktu dekat.

"Itu domain Presiden," kata Tandyo Budi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Ketentuan mengenai pengangkatan Panglima TNI diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025. Dalam Pasal 13 ayat (4).

Dalam aturan itu disebutkan bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Sementara itu, Pasal 13 ayat (2) mengatur bahwa Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR.

Dengan demikian, penunjukan Tandyo Budi Revita sebagai KSAD memenuhi salah satu tahapan karier yang relevan dengan ketentuan tersebut. Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait pergantian Panglima TNI yang kini masih dijabat oleh Jenderal Agus Subiyanto.

Jenderal Tandyo merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 dari Korps Infanteri. Dia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.

Operasi tempur yang pernah diikutinya adalah Operasi Seroja dan Konflik Papua. Berbagai jabatan strategis yang pernah diembannya adalah Danyonif Linud 330/Tri Dharma pada 2011, Danbrigif Linud 17/Kujang I pada 2011- 2012, Asops Kasdam VII/Wirabuana pada 2014, Danrindam IX/Udayana pada 2015, serta Danmentar Akmil.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya