Selain sembilan orang tersebut, satu orang lainnya yang diamankan di Jakarta turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Dengan demikian, total ada 10 orang yang saat ini menjalani pemeriksaan di Jakarta.
KPK juga telah meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan ekspose pada Kamis malam. "Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan," ujarnya.
Terkait penetapan tersangka, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut melalui konferensi pers yang direncanakan berlangsung Jumat sore. "Untuk jumlah tersangka, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," katanya.
Adapun perkara itu berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK menduga penerimaan itu terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lainnya dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian uang oleh bupati kepada oknum di BPK terkait pemeriksaan atau audit di Pemerintah Kabupaten Klaten. "Selain itu, juga kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten," ujarnya.
(Arief Setyadi )