JAKARTA — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/10/2026), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 15 Oktober 2026. KPK turut mengamankan sebuah ember atau tong yang diduga digunakan untuk menampung uang.
Hamenang tiba sekitar pukul 07.00 WIB. Ia terlihat mengenakan masker, jaket, dan topi berwarna hitam. Hamenang menjadi orang pertama yang tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ember atau tong tersebut diduga digunakan Hamenang untuk menampung atau menyimpan uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," kata Budi, Jumat.
"Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," sambungnya.
Dia menjelaskan, dari total 19 orang yang diamankan di wilayah Klaten, sembilan orang dibawa ke Jakarta menggunakan kereta pada Kamis malam. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi.
Selain sembilan orang tersebut, satu orang lainnya yang diamankan di Jakarta turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Dengan demikian, total ada 10 orang yang saat ini menjalani pemeriksaan di Jakarta.
KPK juga telah meningkatkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan ekspose pada Kamis malam. "Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan," ujarnya.
Terkait penetapan tersangka, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut melalui konferensi pers yang direncanakan berlangsung Jumat sore. "Untuk jumlah tersangka, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," katanya.
Adapun perkara itu berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK menduga penerimaan itu terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lainnya dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian uang oleh bupati kepada oknum di BPK terkait pemeriksaan atau audit di Pemerintah Kabupaten Klaten. "Selain itu, juga kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten," ujarnya.
(Arief Setyadi )