KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2026 10:20 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan upaya jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid setelah dua kali tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mempertimbangkan langkah tersebut.

"Masih dipertimbangkan oleh penyidik setelah dua kali tidak hadir, dalam penjadwalan pemeriksaan oleh KPK," kata Budi, Jumat (16/10/2026).

Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron pada Kamis (15/10/2026). Dia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya