JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas membantah bahwa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini berkaitan dengan OTT yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB.
"Belum ada penetapan (tersangka)," kata Nas saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).
Nas menyebut, Puspom TNI masih terus berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan kasus tersebut.
"Pom TNI terus berkoordinasi dengan KPK," tambahnya.
Nas sebelumnya juga merespon ketika sejumlah anggota Puspom TNI turut mengawal penyidik KPK, saat mendatangi Graha BNPB pada Selasa (13/10/2026) malam. Menurutnya pengawalan tersebut dilakukan atas permintaan pimpinan KPK sebagai bagian dari kerja sama pengamanan antara kedua lembaga.
"Keberadaan personel Puspom TNI sebagai bentuk kerja sama pengamanan, atas permintaan dari Ketua KPK kepada Danpuspom TNI," kata Nas, Rabu (14/10/2026).