Sekedar diketahui dugaan korupsi di lingkungan BNPB tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan. Diduga praktik tersebut terjadi sejak tahun 2022.
Ketika melakukan OTT, penyidik KPK menangkap 14 orang. Namun berdasarkan hasil ekspose, KPK hanya menetapkan 5 tersangka yang salah salah satunya adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sekaligus tenaga ahli, Bima Setiawan.
Adapun 4 tersangka lainnya yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit dan Tenaga Ahli BNPB Richard Erlangga. Kemudian, dua pihak swasta yaitu Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.