JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lima klaster dalam perkara dugaan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah. Perkara ini juga berkaitan dengan dugaan pemberian uang oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, terdapat lima klaster dalam perkara tersebut. "Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
"Kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Klaten yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya dari dinas atau OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Klaten," kata Budi.
Selain mendalami dugaan penerimaan uang tersebut, KPK juga menyelidiki dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum BPK yang berkaitan dengan pemeriksaan atau audit di lingkungan Pemkab Klaten.