Selain peningkatan kapasitas personel, Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan harus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat peduli api.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.
Menurut Herry, sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini di lapangan, terutama pada kawasan yang memiliki kerawanan kebakaran maupun ancaman kerusakan ekosistem.
Pendekatan ini sekaligus mencerminkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, dengan menempatkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.
Ia berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ketika kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta seluruh tenaga pendidik dan instruktur atas pelaksanaan pendidikan yang menjadi bagian dari penguatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan.
“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
(Awaludin)