Usai OTT Dana Bencana, KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB Suharyanto

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2026 19:15 WIB
Mantan Kepala BNPB, Suharyanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menggeledah ruangan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana. Penggeledahan dilakukan di kantor BNPB pada 14-15 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menggeledah sejumlah ruangan pejabat BNPB dalam operasi tersebut.

"Untuk beberapa pejabat-pejabat di BNPB sudah dilakukan termasuk ruangan kepala badan, untuk kemudian di kedeputian apa saya lupa, dan beberapa kantor yang staf pengadaan barang dan jasa termasuk ruangan SGP (Gabriel Purwaka Sigit) selaku PPK,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

“Nanti akan di-update berikutnya,” ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya