Bareskrim dan BNN Gerebek Diskotek Club 21 di PIK, Amankan Sejumlah Pengunjung Positif Narkoba

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 18 Oktober 2026 07:21 WIB
Bareskrim dan BNN Gerebek Diskotek Club 21 di PIK/Okezone
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kelab malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut tim mengamankan sejumlah pengunjung yang positif narkoba.

Pantauan Okezone,  setibanya di Club 21 PIK, petugas langsung mengambil alih situasi di dalam kelab malam tersebut. Band yang tengah tampil pun diminta berhenti sementara.

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan operasi dini hari ini, dibagi menjadi dua klaster, yakni wilayah PIK, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Total sembilan orang diamankan dari dua kluster tersebut.

"Adapun hasil yang kami dapatkan, yaitu ditemukan ada enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika. Namun saat ini masih didalami, dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan sebagai pengguna ataupun terafiliasi dengan jaringan narkotika," kata Ivan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Petugas memeriksa satu persatu pengunjung yang ada di lantai dasar hingga sejumlah ruangan di lantai atas. Adapun saat menyisir salah satu ruang di lantai tiga, petugas menemukan lima orang yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita.

Petugas kemudian mencurigai adanya cartridge yang dibuang pengunjung ke dalam toilet. Seluruh pengunjung di ruangan tersebut pun selanjutnya dilakukan tes urine.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya