Bareskrim dan BNN Gerebek Diskotek Club 21 di PIK, Amankan Sejumlah Pengunjung Positif Narkoba

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 18 Oktober 2026 07:21 WIB
Bareskrim dan BNN Gerebek Diskotek Club 21 di PIK/Okezone
Share :

Setelah dilakukan pengecekan, mereka diduga positif etomidate, yang merupakan narkotika golongan dua. Mereka yang telah dinyatakan positif kemudian dibawa tim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dan untuk klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika, dan juga dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba," ujarnya.

Dia menegaskan apabila hasil asesmen menunjukkan bahwa 9 orang tersebut hanya sebagai pengguna, maka langkah tindak lanjutny adalah melakukan rehabilitasi.

"Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya