Soal Gugatan Ijazah Gibran, Hasan Nasbi Tegaskan Pemerintah Ikuti Putusan MK

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2026 18:05 WIB
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK terkait gugatan ijazah wapres Gibran.
Share :

JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menekankan, pemerintah berpegang pada amar putusan MK yang menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Meski begitu, Hasan mempersilakan masyarakat sipil untuk mencari dukungan ke parlemen hingga partai politik (parpol) guna membuktikan ijazah Gibran. Baginya, sistem demokrasi membuka ruang bagi semua pihak untuk bersilaturahmi.

"Kalau teman-teman mau datang ke DPR, datang ke partai politik, silakan, kan tidak dilarang juga. Dalam negara demokrasi, orang bersilaturahmi silakan saja. Namun, pendirian pemerintah adalah ikut aturan main, ikut regulasi, ikut putusan MK, dan ikut undang-undang," ujar Hasan.

"Jadi putusan MK itu yang dipegang oleh pemerintah dan presiden. Jangan di satu sisi kita bilang harus taat aturan, tetapi disuruh tidak memegang putusan MK. Putusan itulah yang kita pegang," tambahnya.

Terlepas dari itu, Hasan menegaskan bahwa pemerintah memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas dan ketenangan nasional. Hal tersebut bertujuan agar pemerintah dapat fokus menjalankan berbagai program prioritas.

"Pemerintah tentu berkepentingan untuk menjaga stabilitas dan ketenangan, sehingga kita bisa fokus menjalankan program-program yang ingin dicapai secepatnya," terangnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya