Ayah korban, Muhammad Ali, menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat kepolisian namun meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat yang setimpal.
"Kami keluarga minta hukum yang seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati atau seumur hidup. Perbuatan mereka sangat sadis menghilangkan nyawa anak saya," kata Muhammad Ali.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumatera Utara guna pendalaman tuntutan hukum.
(Fahmi Firdaus )