JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, sebagai saksi dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo. Dalam persidangan, saksi mengaku pernah bertemu langsung dengan Jokowi.
"Pernah ketika bertemu dengan Pak Jokowi, apakah Saudara pernah menanyakan tentang ijazah Pak Jokowi yang fotokopi yang ditayangkan di YouTube-YouTube, terutama oleh Terdakwa ini," kata JPU.
"Iya," kata Lechumanan.
"Apakah memang itu fotokopian dari aslinya atau berbeda? Kalau Saudara tidak pernah menanyakan," ucap JPU.
"Saya enggak nanya seperti itu," jawab saksi.