"Yang saya tanya aja, 'Pak, ada kan ijazahnya, kan?' Itu aja," tutur Lechumanan.
Dalam kesempatan itu, JPU juga menanyakan apakah saksi bertanya mengenai perasaan Jokowi terkait polemik ijazah tersebut. Kemudian bagaimana sikapnya.
"Kemudian tanya enggak perasaan Pak Jokowi dengan adanya pemberitahuan-pemberitahuan seperti ini?" tanya jaksa.
"Ya artinya terganggulah. Terganggu, ya, terganggu dengan pemberitaan-pemberitaan yang terus, apa, membuat statement bahwa produk itu kan palsu. Jadi seolah-olah UGM mengeluarkan produk palsu," jawab Lechumanan.
Polemik tudingan ijazah palsu tersebut juga berdampak pada Lechumanan. Ia mengaku tidak bisa tidur lantaran ijazah Jokowi dituding palsu. "Kalau akibat yang Saudara rasakan sendiri untuk Saudara pribadi apakah ada," tanya JPU.
"Kalau saya sendiri ya saya enggak bisa tidur lah. Karena Pak Jokowi kan dijatuhkan serendah-rendahnya. Ya saya kan orang yang sangat membela Pak Jokowi," jawab Lechumanan.