Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Ade Darmawan Beberkan Bukti Digital dan Keterlibatan Dokter Tifa

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 29 Oktober 2026 13:01 WIB
Sidang Ijazah Jokowi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI Joko Widodo dengan terdakwa Dr. Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/10/2026). 

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Ade Darmawan untuk dimintai keterangan terkait sejumlah barang bukti digital yang diserahkan kepada penyidik.

Di hadapan majelis hakim, Ade Darmawan mengonfirmasi bahwa dirinya telah menjalani dua kali pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP), yakni pada 24 Juli 2025 dan 27 Februari 2026. Ia juga memahami posisinya sebagai saksi pelapor dalam kasus yang menempatkan Dokter Tifa sebagai terdakwa.

"Sebagai saksi, saya membawa barang bukti pada saat memberikan kesaksian, jadi saya menyerahkan beberapa dokumen termasuk akun X ini dan telah dimasukkan dalam flashdisk," ujar Ade di ruang sidang, Kamis (29/10/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya