Gibran juga menyatakan, menghormati keputusan pihak penggugat apabila memilih mencabut gugatan. Dia menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada majelis hakim.
"Kita hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya. Untuk proses selanjutnya, kami berikan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim," ujarnya.
Meski demikian, Gibran mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen riwayat pendidikannya untuk keperluan sidang pembuktian. Dia bahkan menyatakan siap membuka dokumen tersebut secara transparan apabila dibutuhkan dalam persidangan.
"Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian. Dan kami juga siap untuk buka-bukaan. Ya, tapi mau gimana lagi, penggugatnya malah mencabut gugatannya," tuturnya.
Gibran berharap proses hukum di PTUN Jakarta dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait polemik dokumen pendidikannya.
(Awaludin)