LONDON - Seorang staf asal Yaman yang bekerja di Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meninggal dunia dalam tahanan kelompok Houthi setelah ditahan secara sewenang-wenang selama lebih dari dua tahun. Kepala Hak Asasi Manusia PBB menyerukan penyelidikan independen atas kematian tersebut serta pembebasan seluruh personel lainnya yang masih ditahan.
Menurut Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, Mohammad el Shami ditahan kelompok Houthi sejak 6 Juni 2024. Hal itu disampaikan Turk dalam sebuah pernyataan pada Sabtu 31 Oktober 2026, melansi The Arab Weekly.
Keluarga El Shami baru menerima pemberitahuan mengenai kematiannya baru-baru ini, lebih dari sebulan setelah kejadian. Namun, hingga kini mereka belum mendapatkan penjelasan mengenai penyebab maupun kondisi yang melatarbelakangi kematian tersebut.
Perdana Menteri Yaman turut mengutuk kematian tersebut. Ia menyatakan kelompok Houthi bertanggung jawab penuh dan mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. Ia juga menyebut lebih dari 70 pegawai PBB dan puluhan pekerja kemanusiaan lainnya masih ditahan oleh kelompok tersebut.
Hingga kini, belum ada komentar langsung dari pihak Houthi terkait kematian El Shami. Kelompok tersebut sebelumnya menyatakan bahwa orang-orang yang ditahan merupakan bagian dari jaringan mata-mata yang bekerja untuk Amerika Serikat dan Israel.
Houthi juga menuduh organisasi kemanusiaan memanfaatkan kegiatan mereka sebagai kedok untuk menjalankan operasi intelijen. Namun, kelompok tersebut tidak menyertakan bukti atas tuduhan itu.
Kelompok Houthi merebut ibu kota Yaman, Sana'a, pada 2014. Peristiwa tersebut memicu intervensi militer koalisi pimpinan Arab Saudi pada 2015 untuk mendukung pemerintah Yaman yang diakui secara internasional.
Konflik berkepanjangan itu kemudian memecah wilayah Yaman. Houthi menguasai Sana'a serta sebagian besar wilayah utara dan barat laut, sementara pasukan yang bersekutu dengan pemerintah mengendalikan sebagian besar wilayah selatan dan timur negara tersebut.
(Arief Setyadi )