Periksa Nusron, KPK Dalami Uang yang Diterima Orang Kepercayaannya

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 04 November 2026 19:32 WIB
Nusron Wahid usai diperiksa KPK (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terkait uang yang diterima beberapa orang kepercayaannya. Diketahui, KPK menetapkan empat orang kepercayaan Nusron sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/11/2026).

"Kemudian, Saudara NW juga dikonfirmasi berkaitan dengan kewenangannya dalam penempatan jabatan di struktur Kementerian ATR/BPN itu seperti apa. Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, dan ke atas," ujarnya.

Budi menyebutkan, keterangan Nusron dalam pemeriksaan pertama ini akan dianalisis dan ditelaah bersama alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya