Penyadapan: Tiga Tim untuk Satu Skandal

Opini, Jurnalis
Minggu 08 November 2026 19:25 WIB
Ilustrasi (Foto: AI)
Share :

Tim tersebut harus mampu menelusuri rantai komando, mengamankan bukti, memeriksa aliran informasi, dan mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak di luar institusi kepolisian. Termasuk kemungkinan keterlibatan mantan pejabat negara atau pihak lain yang diduga menerima, memerintahkan, atau memanfaatkan hasil penyadapan, sepanjang terdapat bukti yang menjadi dasar pemeriksaannya.

Penyelidikan tidak boleh berhenti pada operator, perangkat, atau pejabat yang memberikan perintah teknis. Yang harus ditemukan adalah pusat pengambilan keputusan, tujuan operasi, dan pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari informasi rahasia tersebut.

Kedua

Demokrasi: Membongkar Dugaan Penyalahgunaan Penyadapan untuk Kepentingan Politik

Demokrasi hanya dapat bekerja secara sehat apabila kompetisi politik berlangsung secara jujur dan adil. Partai politik, anggota parlemen, pejabat publik, dan kelompok oposisi harus memiliki kebebasan untuk menyusun strategi, menyampaikan pandangan, serta melakukan komunikasi politik tanpa ancaman pengawasan ilegal oleh aparat negara.

Apabila perangkat penyadapan negara digunakan untuk mengumpulkan informasi rahasia para politisi, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran terhadap hak pribadi mereka. Yang terancam adalah integritas proses demokrasi.

Informasi rahasia dapat digunakan untuk mengetahui strategi politik, membaca arah koalisi, memengaruhi pengambilan keputusan, atau mencari kelemahan seseorang untuk dijadikan alat tekanan. Dalam keadaan demikian, kompetisi politik berpotensi berubah menjadi hubungan kekuasaan yang timpang: satu pihak menguasai rahasia pihak lain melalui fasilitas negara.

Pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah penyadapan tersebut memiliki hubungan dengan proses pemilihan umum, pembentukan koalisi, pengambilan keputusan parlemen, atau upaya mengendalikan kekuatan politik tertentu.

Karena persoalannya menyangkut penyelenggaraan demokrasi dan kemungkinan penyalahgunaan kewenangan negara, DPR perlu menggunakan fungsi pengawasannya secara sungguh-sungguh.

Pembentukan Panitia Khusus Hak Angket DPR patut dipertimbangkan untuk menyelidiki kemungkinan penggunaan perangkat negara dalam operasi pengawasan politik yang melanggar hukum.

Pansus tersebut harus bekerja dengan mandat yang jelas, menguji kebijakan dan pertanggungjawaban penyelenggara negara, serta membuka hasil penyelidikannya kepada masyarakat sejauh tidak mengganggu proses pidana dan perlindungan informasi pribadi.

Pengalaman skandal Watergate di Amerika Serikat (1972) memperlihatkan pentingnya pengawasan parlemen dan keterbukaan publik dalam mengungkap penyalahgunaan kekuasaan. Namun, Pansus Angket bukan pengganti penyidikan pidana. Ia diperlukan untuk menjawab pertanyaan politik dan kelembagaan yang mungkin tidak seluruhnya terjangkau oleh pembuktian unsur tindak pidana.

Sebab, suatu tindakan dapat menimbulkan kerusakan terhadap demokrasi yang jauh lebih luas daripada perbuatan pidana yang akhirnya dapat dibuktikan di pengadilan.

Ketiga

Pelanggaran HAM: Mengungkap Pelanggaran HAM dan Memulihkan Hak Korban Sipil

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya