Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Madiun Segera Bangun Lapas Rehabilitasi Tahanan Narkoba

Muhammad Roqib , Jurnalis-Kamis, 15 November 2007 |18:17 WIB
Madiun Segera Bangun Lapas Rehabilitasi Tahanan Narkoba
A
A
A


MADIUN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba khusus untuk merehabilitasi para nara pidana (napi) dan tahanan narkoba akan segera dibangun di Kota Madiun. Lapas rehab napi dan tahanan narkoba itu rencananya, akan dibangun di lokasi dekat Lapas Narkoba Klas Madiun.

Lapas rehabilitasi napi dan tahanan narkoba ini direncanakan memiliki kapasitas sampai 1.000 penghuni. Nantinya akan dipisahkan antara napi pengguna narkoba, napi pengedar narkoba, dan napi bandar narkoba. Selain itu lapas tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas konsultasi klinik untuk memutus ketergantungan terhadap penggunaan narkoba.

Menurut Kalapas Narkoba Klas I Madiun, I Wayan Sukerta, pembangunan lapas rehabilitasi ini juga untuk mengatasi sering terjadinya overload lapas yang ada sekarang.

"Pembangunan Lapas Rehab itu sudah dimulai sekarang. Saat ini baru tahap pengurukan tanah di areal seluas 2 hektare," ujar Wayan, Kamis (15/11/2007).

Untuk pembangunan pembangunan fisik, kata dia, saat ini belum bisa dilaksanakan karena masih terkendala anggaran yang belum turun. Pembangunan lapas baru ini direncanakan menggunakan dana APBN dan pengucuran dana dilakukan secara bertahap.

"Saya yakin pada APBN 2008 nanti, alokasi dana untuk pembangunan lapas baru ini akan segera cair, sehingga pada tahun depan sudah bisa dimulai pembangunan fisik," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan lapas khusus narkotika ini sangat dibutuhkan dan sifatnya mendesak karena di Jawa Timur hingga saat ini belum ada. "Sebetulnya ada dua tempat, tapi tempatnya masih dijadikan satu dengan lapas non-narkoba atau tindak kriminal lainnya yaitu di Lapas Madiun ini dan di Pamekasan," ujarnya.

Menurut I Wayan, napi yang terkait kasus atau perkara narkotika, seharusnya dipisahkan dengan narapidana dari perkara kriminal lainnya. Sebab, penanganan napi narkoba jelas berbeda dengan napi lainya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement