JAKARTA - Kasus figur kampanye narkoba yang masing menjadi pengguna seperti Roy Marten harus jadi pelajaran. Figur kampanye narkoba diusulkan menjalani fit and proper test terlebih dahulu.
"Seharusnya dalam kasus Roy Marten harus ada fit and proper test terlebih dahulu, baru bisa berkampanye," kata Sekjen Yayasan Cinta Anak bangsa, Iskandar Irwan Hukom usai diskusi Dilema Pemberantasan Narkoba di Marios Place, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/11/2007).
Dia mencontohkan, di Singapura. Untuk menjadikan mantan pengguna sebagai figur anti narkoba, dilakukan fit and proper test selama lima tahun.
"Apakah dia bisa berhenti menggunakan narkoba atau tidak. Jika berhasil, maka dia layak berkampanye narkoba," katanya.
Kalau di Indonesia, kata Iskandar, baru beberapa bulan keluar penjara, sudah bisa berkampanye antinarkoba. "Kalau seperti itu namanya membohongi rakyat," pungkasnya.
(Syukri Rahmatullah)