SUKABUMI - Peristiwa kematian Rian Hendriyana (13), siswa kelas 8A SMPN 1 Jampang Tengah, Sukabumi, akibat ditikam gurunya sendiri, Tuber Romson, masih menyisakan misteri. Tapi, pengakuan Tuber yang sempat dicap mengalami tekanan depresi, cukup mengejutkan.
"Saya benar-benar tersinggung dengan perilakunya (Korban). Dia sering mengeluarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada saya dan keluarga," ungkap Tuber Romson saat ditemui wartawan di ruang Rasuna Said RSUD Sekarwangi, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (18/12/2007).
Aksi penikaman tersebut dilakukan lebih disebabkan ketersinggungannya atas tingkah laku korban yang kerap memperolok ia dan keluarganya. Menurut pengakuan Tuber, korban sering memperolok dirinya dan keluarga dengan sebutan "dongdot (Pelacur). Pria yang telah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga pengajar ini mengaku, selama ini dirinya selalu menahan diri dari luapan emosinya, mengingat korban adalah siswa sekaligus tetangga dekatnya.
Puncak luapan emosinya itu meledak pada tadi pagi. Tepatnya ketika para siswa akan mengikuti rangkaian perlombaan olahraga dalam rangka class meeting. Tuber mengaku, dirinya sangat menyadari akan tindakan yang telah dilakukannya. "Saya mengaku tindakan saya ini salah, tapi selama ini saya selalu diejeknya," tutur Tuber dengan artikulasi kata-katanya yang tidak terlampu jelas karena kondisi mulutnya yang lebam akibat dihakimi warga.
Saat ini, bapak beranak tiga tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi. Tubuh pria asal Mendala, Palembang, ini terlihat lusuh. Luka lebam dan sobek tampak terlihat di beberapa bagian wajah dan tubuhnya. Selama menjalani perawatan medis, lengan kanan Tuber terikat pada pinggiran rangka ranjang rumah sakit dengan menggunakan borgol.
Bukan hanya itu, untuk memastikan keselamatan pelaku dari amukan warga, pihak kepolisian Polsek Jampang tengah menempatkan sejumlah petugasnya di depan pintu masuk ruang perawatan. Menurut Kapolsek Jampangtengah AKP Ade Zakaria, pihaknya masih menyelidiki motif dari aksi pembunuhan yang dilakukan guru terhadap muridnya itu.
"Pelaku saat ini masih menjalani perawatan. Kami belum tahu motif dibalik peristiwa ini. Untuk mengungkapnya kami telah memanggil beberapa orang saksi," tutur AKP Ade Zakaria kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sukabumi Zaenal Mutaqien, mengatakan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwajib. Hanya saja, jika pelaku yang telah berstatus PNS itu dijatuhi hukuman penjara lebih dari empat tahun akibat perbuatannya itu, maka kata zaenal, pihaknya akan menindak tegas berupa pemecatan.
"kami serahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib. Sesuai dengan peraturan, setiap PNS yang terkena hukuman penjara lebih dari empat tahun maka akan dikeluarkan dari ke-PNS-annya," terang Zaenal.
(Ismoko Widjaja)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari