Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPD Dinilai Terlalu Fokus Perkuat Kewenangan

DPD Dinilai Terlalu Fokus Perkuat Kewenangan
A
A
A

Akbar mengatakan, bahwa DPD merupakan lembaga baru, buah dari reformasi. Reformasi itu sendiri, tambah Akbar, bercita-cita agar pilar-pilar kekuasaan dapat berfungsi secara optimal baik ekskutif, legislatif dan yudikatif.

Menurut Akbar, jika dahulu eksekutif mendominasi, sehingga konstitusi disebut cenderung eksekutive heavy, kini kekuasaan yang berlebih itu ingin dikontrol dengan mekanisme check and balance.

"Power tends to corrupt and absolute power corrupt and absolutely, karena itulah, dikenalkan DPD, MK, dan system judicial baru Disini. DPD seperti utusan daerah, namun dengan wewenang lebih besar," ujar Akbar.

Akbar mengakui, semula partai Golkar menginginkan untuk menjadikan DPR sebagai lembaga seperti parlemen dua kamar atau bikameral. Namun, dalam perkembangannya, lanjut Akbar, banyak pendapat yang menyatakan, bahwa DPD tidak perlu setara dengan DPR, karena sistem negara adalah negara kesatuan.

Akhirnya, setelah melalui kompromi, kata Akbar, DPD diberikan wewenang untuk memberi masukan dalam pembuatan UU. Namun, kata Akbar, keputusan akhir tetap ditangan DPR.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement