Akbar berpendapat, hak domisili tetap harus diberikan kepada orang yang tinggal di daerah itu sehingga yang bersangkutan dekat dengan konstituennya. Konstituenpun akan lebih mudah menyampaikan aspirasi mereka, kata Akbar.
Terlepas dari semua persoalan itu, Akbar menegaskan, bahwa DPD harus tetap menunjukkan kinerjanya. Intensitas keterlibatan DPD, dalam membahas materi-materi legislasi yang terkait daerah, juga harus ditingkatkan, katanya.
Dalam rapat konsultasi di gedung DPD, hadir pula Marwah Daud Ibrahim, anggota Partai Golkar. Marwah menyatakan dukungan terhadap rencana DPD melakukan judicial review. "Saya mendukung judicial review DPD, meskipun itu berarti kemungkinan saya berbeda dengan mainstream partai Golkar," kata Marwah. (sis)
(Ismoko Widjaja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.