SIDRAP - Sejak kemunculannya pada 2003 di Sidrap, goyang candoleng-doleng langsung ditentang luas oleh berbagai kalangan, utamanya dari para rohaniawan dan kaum ibu.
Bahkan pada Rabu 20 Agustus 2008 lalu, sejumlah unsur Muspida Sidrap, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, Badan Komite Majelis Taklim (BKMT), tokoh perempuan dan agama, menyatakan sikap memerangi candoleng-doleng.
Salah satu anggota DPRD Sidrap, Hj. Badrah Daud, secara terang-terangan menentang goyang candoleng-doleng. Menurutnya, goyangan tersebut sangat merendahkan derajat perempuan. Selain itu, dia juga menilai goyang candoleng-doleng sangat tidak wajar.
"Makanya saya tidak pernah ingin menonton goyang candoleng-doleng. Saya sangat sedih dan prihatin dengan goyangan itu. Menurut beberapa teman, saat artis elekton bergoyang, yang tersisa di tubuhnya hanya kutang dan cawat, masya Allah," papar legislator Partai Golkar Sidrap itu.
Badrah Daud juga menilai, candoleng-doleng sangat bertentangan dengan agama, moral dan etika. Dia juga mengaku tidak setuju alasan artis elekton yang bergoyang candoleng-doleng, karena alasan pendidikan dan ekonomi. Menurutnya, pembantu rumah tangga juga berasal dari kalangan berpendidikan rendah dan ekonomi lemah, tapi mereka mampu bekerja di tempat yang tidak bertentangan dengan agama, moral dan etika.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap KH Makkah Abdullah, juga menentang keras maraknya candoleng-doleng di Sidrap. Dia juga menilai, aksi tersebut sangat bertentangan dengan agama, moral dan etika.
Makkah Abdullah juga mengatakan, candoleng-doleng juga sangat dekat dengan perbuatan zina. "Bagaimana tidak, setelah bernyanyi, banyak di antara artis elekton yang menerima ajakan penontonnya untuk melakukan hubungan suami istri. Itu adalah zina, perbuatan yang sangat ditentang oleh agama," jelas Ketua MUI Sidrap.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada aparat yang berwenang seperti Kapolres Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap, untuk melakukan pengamanan ketat di beberapa lokasi pesta pernikahan, untuk mencegah meluasnya goyang candoleng-doleng.
(Fitra Iskandar)