Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Preman Pengawal Angkutan Digaruk Polisi

Ashadi Ikhsan (Koran Sindo) , Jurnalis-Jum'at, 21 November 2008 |22:04 WIB
Preman Pengawal Angkutan Digaruk Polisi
A
A
A

GRESIK - Polisi kini sedang gencar-gencarnya menggulung jaringan preman. Seperti Polres Gresik yang berhasil menangkap kelompok preman jasa pengawalan angkutan Jakarta-Banyuwangi, Jumat (21/11/2008). Tiga diantaranya diamakan dari kelompok yang menggunakan bendera Setia Kawan Rukun dan Damai (SKRD).

Mereka adalah Malikan (48) warga Desa Karangturi, Kecamatan Glagah, Lamongan. Pria yang kerap dipanggil Tukan dan tinggal di Surabaya ini menjadi koordinator lapangan di Gresik. Dua lainnya adalah Sutisna (42), warga Kelurahan Putat, Kecamatan Kebomas dan Andi (45) Desa Kramat, Kecamatan Kebomas. Keduanya menjadi bendahara dalam kelompok tersebut.

Organisasi SKRD sendiri bergerak dalam bisnis pengawalan truk angkutan barang di jalur pantura. Wilayahnya tersebar mulai Jakarta hingga Banyuwangi. Mereka memungut uang jasa pengawalan tiap bulan antara Rp400 ribu hingga Rp3 juta, bahkan mencapai Rp14 juta. Selain uang bulanan, mereka juga memungut uang harian yang dikenakan untuk tiap pengawalan.

Kepada penyidik Unit Idik I Reskrim Polres Gresik Andi mengaku SKRD memiliki anggota 30 orang. Merekalah yang melakukan pengawalan sekaligus memungut bayaran. Setidaknya enam perusahaan ekpedisi yang tercatat sebagai anggota tetap SKRD yang berada di wilayah Gresik.

"Uang yang terkumpul mencapai Rp14 juta. Uang itu kami bagi lagi kepada anggota. Besarnya bervariasi antara Rp100 ribu hingga Rp3 juta, tergantung kedudukannya di organisasi SKRD," terang Sutisna, pengurus SKRD. 

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement