Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Senpi Rakitan, Deb Collector Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Sabtu, 22 November 2008 |18:50 WIB
Bawa Senpi Rakitan, Deb Collector Ditangkap Polisi
www.weaponsblog.org
A
A
A

SRAGEN - Jajaran Polres Sragen Jawa Tengah mengamankan dua orang orang Deb Collector (DC) di wilayah Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen. Pasalnya mereka diduga membawa senjata api (senpi) rakitan saat melakukan penagihan terhadap dua orang warga di Sragen.

Mereka yang ditangkap di antaranya An (28), warga Pasar Kliwon, Solo dan On (42), warga Banjarsari Solo. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) sebuah senpi rakitan, empat amunisi, satu selosong peluru dan dua sepeda motor.

"Kami memang telah mengamankan beberapa orang tenaga penagihan. Selain itu kami juga menyita senpi rakitan berikut amunisi dan selongsong peluru," kata Kapolres Sragen, AKBP Dra Sri Handayani, Sabtu (22/11/2008).

Proses penangkapan itu sendiri berawal ketika An dan On mendatangi rumah Sukidi (48), warga Tanon, Sragen. Kedatangan mereka ini bermaksud menarik sepeda motor Yamaha Vega milik Sukidi karena telah lama tidak mengangsur. Namun sepeda motor yang dicari ternyata tidak ada karena dibawa ke Jakarta. Karena jengkel para deb collector ini mendadak melepaskan tembakan untuk menakuti Sukidi. Karena tak mendapati sepeda motor yang dimaksud, mereka lantas mengambil paksa sepeda motor Tosa Prima Nopol W 5010 LI.

Setelah itu, mereka kemudian pergi ke rumah Agung Purnomo (33), Miri, Sragen. Dengan sebuah senpi rakitan di tangan, mereka bermaksud menarik paksa sepeda motor Suzuki Smash milik Agung Purnomo. Karena merasa angsurannya telah lunas, jelas korban tidak terima sepeda motornya ditarik oleh para deb collector tersebut.

Sementara, ketika melihat kedatangan polisi, salah satu deb collector yang diduga membawa senpi langsung menyembunyikannya ke semak-semak. "Siapa pemilik senpi tersebut masih dalam pengusutan. Sebab dari hasil pemeriksaan, mereka belum ada yang mengakui," kata Kapolres.

(M Budi Santosa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement