SURABAYA - Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Perairan Nunukan, Kalimantan Timur kembali memanas. Ketegangan dipicu oleh manuver kapal tempur Malaysia jenis Fast Atack Craft Gun KD Yu-3508 yang memasuki perairan NKRI tanpa izin.
Provokasi di wilayah perbatasan yang masih menjadi sengketa antara Negeri Jiran dengan Indonesia itu terjadi pada Senin pagi (25/5), lalu. Waktu itu, sekira pukul 04.00, kapal perang milik TNI AL dari jajaran Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), KRI Suropati-872, mendeteksi kehadiran kapal perang Malaysia KD YU-3508 di titik ordinat 04.03.00 U/118.01.70 T, sekitar Perairan Nunukan, dengan baringan 135. Jarak kontak antara kedua kapal perang ini hanya berkisar 8 mil laut, dan haluan 130 dengan kecepatan kapal 16 knot.
Manuver kapal perang Malaysia itu segera direspons KRI Suropati-872 yang memang tengah melakukan patroli pengamanan Perairan Ambalat. "Kapal perang kita terus membayangi kapal perang Malaysia itu sambil memberi peringatan lewat radio komunikasi," terang Kepala Dinas Penerangan Armatim Letkol Toni Syaiful dalam press releasenya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/5/2009).
Tapi kapal perang Malaysia jenis Fast Patrol Boat (FPB) buatan 1976 dan berbobot mati 244 ton itu tidak mengindahkan peringatan melalui komunikasi radio yang disampaikan Komandan KRI Untung Suropati-872 Mayor Laut (P) Salim. Mereka justru melanjutkan provokasi perbatasan itu dengan bergerak ke arah timur yang masih diidentifikasi sebagai wilayah NKRI.
"Melalui radio komunikasi itu, komandan kapal perang Malaysia berdalih dalam perjalanan ke Tawao. Sikap provokatif mereka kemudian kita respons lebih lanjut dengan memerintahkan peran tempur bahaya permukaan untuk melakukan operasi pengusiran," kata komandan KRI Untung Suropati-872 Mayor Laut (P) Salim melalui kepala Dispen Armatim Letkol Laut (P) Toni Syaiful. Dia menjelaskan, provokasi perbatasan yang dilakukan kapal perang Malaysia saat itu telah masuk wilayah perbatasan NKRI sejauh 12 mil laut.
Upaya persuasif masih terus dilakukan KRI Untung Suropati sembari terus melakukan siaga tempur. Hal itu dilakukan dengan memberi peringatan kedua melalui radio komunikasi kembali disampaikan ke kapal perang Malaysia agar segera putar haluan dan menjauhi area perbatasan NKRI.Â
Pada peringatan kedua ini, terang Toni, sempat terjadi adu argumenasi di radio antar kedua komandan kapal, kapal perang Malaysia ini ngotot bahwa mereka patroli di wilayahnya. Setelah dijelaskan bahwa kapal perang tersebut melanggar UNCLOS 82 tentang batas wilayah, baru kemudian komandan KD Yu-3508 diam dan selanjutnya kapal bergerak berputar haluan meninggalkan tempat sampai batas terluar perairan NKRI.
Pada hari sebelumnya, KRI Untung Surapati-872 bersama-sama dengan KRI Hasanuddin-366 juga telah mengusir kapal perang Malaysia KD Baung-3509 dari perairan NKRI. Pada hari itu juga kedua KRI dari jajaran Koarmatim ini berhasil mendeteksi sebuah helikopter Malaysian Maritime Enforcement Agency dan pesawat Beechraft juga telah terbang memasuki wilayah udara NKRI sejauh 40 mil laut.
(Muhammad Saifullah )