Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disperindag Depok Cek Izin Agen Air Kemasan

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2009 |13:26 WIB
Disperindag Depok Cek Izin Agen Air Kemasan
A
A
A

DEPOK - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok akan  mengecek aspek legal seluruh agen air kemasan terkait dugaan peredaran air kemasan palsu.

Untuk hal ini, Disperindag berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok memeriksa seluruh perizinan di setiap agen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, Utuh Karang Topanesa mengatakan, merek dagang air kemasan ditengarai dapat dipalsukan di tingkat agen dan distributor.

"Kita akan cek izinnya, akan konfirmasi juga apakah ada hubungannya dengan pemegang merek Aqua yang asli," tegas Utuh kepada wartawan, Selasa (9/6/2009).

Utuh menambahkan, ada beberapa kemungkinan kenakalan yang diduga dilakukan oleh pihak agen. "Bisa saja selain merek dagang, bisa juga ada produk yang dihasilkan oleh pemegang merek, tapi kualitasnya diragukan," katanya.

Jika terbukti, kata Utuh, pihak agen dan distributor terancam sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. "Tidak hanya itu, kalaupun syah punya izin, izinnya dapat kita cabut dan ditutup" tegasnya.

Saat ini, jelas Utuh, Disperindag fokus pada aspek legal setiap agen dan distributor, dan belum berencana untuk menggelar inspeksi mendadak ke Depo Cinangka Sawangan. "Intinya pihak pemegang merek harus lebih memperhatikan quality control, karena bisa saja terkontaminasi," jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini seluruh pihak yang berkompeten menangani kasus dugaan peredaran air kemasan palsu masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM Jawa Barat. Pihak Polsek Sawangan juga sudah memeriksa empat saksi terkait dugaan air kemasan yang sudah menyebabkan seorang anak keracunan di Cinangka Sawangan Depok.

(Lusi Catur Mahgriefie)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement