SURABAYA - Pengelola jembatan Suramadu mulai serius mengelola jembatan terpanjang di Asia Tenggara tersebut. Sehari sejak diberlakukan tarif tol, pihak pengelola segera menerapkan sanksi bagi pengendara yang melanggar.
Menurut Kepala PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Surabaya-Gempol- Jembatan Suramadu Agus Purnomo, sanksi yang utama adalah penindakan bagi para pengendara yang berhenti di tengah-tengah jembatan Suramadu.
"Tidak boleh lagi para pengendara berhenti seketika dengan alasan mau foto-foto. Kalau nekad, langsung kami tindak dengan ditilang," ucap Agus Purnomo dalam talkshow Surabaya First Channel Trijaya FM Surabaya, Rabu (17/6/2009).
Agus menambahkan pula bahwa Jasa Marga telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur untuk menilang pengendara yang berhenti di jembatan Suramadu.
Sebelumnya, selama lima hari sejak diresmikan, warga masyarakat yang mencoba melewati jembatan Suramadu tersebut, kebanyakan berhenti di berbagai ruas dengan alasan untuk mengabadikan diri dengan kamera. Akibatnya kemacetan pun tak luput terjadi. "Jalan tol di jembatan Suramadu sama seperti jalan tol lainnya sehingga tidak seenaknya saja berhenti," sambung Agus kemudian.
Aturan lain menurut Agus adalah larangan untuk berboncengan lebih dari dua untuk pengendara pengendara motor serta wajib mengenakan helm.Â
(M Budi Santosa)