Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Selingkuh, Anggota Fraksi Demokrat Lapor Polda

Lira Astria , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2009 |15:42 WIB
Dituduh Selingkuh, Anggota Fraksi Demokrat Lapor Polda
A
A
A

JAKARTA - Anggota DPR Komisi XI dari Partai Demokrat Vera Febyanthy mengadu ke SPK Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik oleh Jafarudin Abdullah kuasa hukum suaminya, Ilal Farhand.

Vera meradang karena muncul berita yang dimuat Warta Kota dengan judul "Anggota DPR Selingkuh". Pasalnya, Jafarudin diketahui menyebarkan cerita bahwa Vera mempunyai pria idaman lain sehingga digugat cerai Ilal.

Gusti Randa yang mendampingi Vera ke Mapolda, mengatakan pihaknya akan menuntut Jafarudin Abdullah dengan Pasal 310-311 KUHP mengenai pencemaran nama baik.

"Ini juga menyangkut kredibilitas anggota DPR. Sekarang ini kan anggota DPR disorot karena kasus Century. Apalagi dengan adanya kasus ini, ada kabar kalau anggota DPR selingkuh," kata Gusti Randa.

Saat ini kata Gusti, Vera dalam proses cerai dengan suaminya yang dinikahinya pada 2000 itu.Namun dia meyayangkan persoalan sidang perceraian itu sampai dibeberkan ke publik.

"Kalau pun ini masuk peradilan perceraian, ini harusnya tertutup tidak boleh dibeberkan di muka umum," terang Gusti.

Pihak Vera mengaku sudah mencoba menghubungi Jafarudin untuk memintai klarifikasinya namun hal itu sulit dilakukan karena Jafarudin tidak memiliki alamat kantor yang jelas. "Kantornya saja ada di Aceh dan Martapura II No 16 Jakarta Pusat," katanya.

Saat mendengarkan Gusti Randa memberi penjelasan kepada wartawan, Vera tampak menangis. Saat ditanya dia tidak banyak berkomentar.

"Hanya saya dan suami saya serta ayah yang tahu, saya sebagai istri," jawab Vera singkat.(fit)

(M Budi Santosa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement