JAKARTA - Sorotan tajam kepada institusi Kepolisian terus dilakukan Komisi III DPR. Selama 12 tahun berdiri sendiri, reformasi yang dilakukan lembaga penegak hukum tersebut berjalan di tempat.
Ini diungkapkan anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding dalam diskusi “Reformasi Polri: Upaya penguatan dan penegakan Hukum” di Kantor PBHMI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (18/1/2010).
“Selama ini, reformasi polisi yang menjadi catatan adalah sorotan pihak internal. Sudah lebih dari 12 tahun reformasi polisi berjalan lambat, apakah karena ruang terlalu luas bagi polisi,” kata Syarifuddin.
Dia menjelaskan, budaya dan kultur represif, arogansi, dan eksklusifitas masih melekat di tubuh Polri.
“Masih merasa dirinya benar, dan tidak mau mendengar dari masyarakat. Sikap independensi dan transparansi terhadap kasus banyak yang tidak ada kepastian hukumnya. Kita tidak mau proses yang masuk ke penyidikan jadi sumber ATM,” tegasnya.
“Kepolisian masih memandang dirinya sebagai pihak yang paling benar, contohnya dalam kasus Bibit dan Chandra. Bahkan di Raker kita sampaikan bahwa kalau sekadar bukti-bukti, Bibit dan Chandra belum layak dijadiakan tersangka,” lanjutnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)