Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Praktik Makelar Nikah (3)

Ingin Bayar Murah, Pandailah Bernegosiasi

Andi Wesal Saladin , Jurnalis-Selasa, 27 April 2010 |14:26 WIB
Ingin Bayar Murah, Pandailah Bernegosiasi
A
A
A

JAKARTA - Tidak hanya di Depok, besaran biaya pernikahan yang dipungut di DKI Jakarta umumnya di atas ketentuan yang ditetapkan undang-undang. Adanya biaya esktra tersebut sudah dianggap wajar dan menjadi bagian dari praktik pelayanan pernikahan Kantor Urusan Agama (KUA).

Saat okezone menyambangi Kantor KUA Matraman, diperoleh informasi dari warga yang mengajukan permohonan diminta sejumlah biaya yang cukup besar dari ketentuan.  Begitu juga dari petugas KUA, terbersit angka yang tidak sedikit.

Anehnya, biaya tersebut masih bisa di negoisasi tergantung dari kejeliaan si pemohon kepada petugas yang menangani proses pengurusan nikah tersebut.

Menurut IS, warga Matraman yang anaknya akan menikah dalam waktu dekat ini, awalnya ditarif Rp750.000 ditambah biaya daftar seebsar Rp150.000. Dengan dalih tidak memiliki banyak uang dan anaknya terpaksa nikah muda, akhirnya pihak KUA mau memberikan potongan harga. "Biaya daftar Rp150 dan bayar KUA-nya jadi Rp500.000," terang IS.

Ternyata, kata dia, jumlah tersebut belum termasuk ongkos untuk penghulunya yang diundang datang ke rumah. Sekadar diketahui, dalam ketentuan penghulu yang diundang ke calon mempelai dikenakan biaya tak lebih dari Rp50.000.

Namun saat IS menanyakan biaya tersebut, pihak KUA tidak menyebutkan angka yang pasti. "Penghulunya (biaya) serelanya saja," terang IS menirukan petugas KUA yang yang ditemuianya.

Sementara itu saat okezone berpura-pura mengurus keperluan nikah, juga diperoleh jumlah biaya yang berbeda-beda. Bahkan seorang petugas penyuluh tidak mau menyebutkan angka sebelum melihat kelengkapan persyaratan nikahnya.

"Saya mau minta informasi, adik saya yang mau nikah Pak. Kebetulan saya yang ngurusin semua. Adik saya baru lulus, yang nikahi orang sini," papar okezone. "Gadis atau perjaka," kata petugas KUA.

Setelah okezone menyebutkan calon suami-istri ini dua-duanya belum menikah, petugas kembali menanyakan status kewarganegaraannya. "Sipil apa PNS," tanya petugas yang juga menanyakan soal umur calon mempelai sambil menyebutkan sarat izin orangtua juga harus dilampirkan.

Saat didesak lagi soal tarifnya, petugas tetap tidak mau mengatakan. "Bikin aja dulu, baru nanya biayanya. Pokoknya siapin dulu (uang) yang banyak," tandas dia. Menurutnya, semua persyaratan harus diisi terlebih dahulu baru melakukan pendaftaran.

Dia beralasan lengkap tidaknya persyaratan nikah akan menentukan jumlah biaya yang dikenakan. "Kalau ada berkasnya baru kita bicarakan berapa-berapanya," kilah petugas.

"Kira-kira Rp500.000 cukup Pak?" pancing okezone yang mengaku hanya bisa membayar maksimal sejumlah itu. "Sekitar segitu bisa lebih, bisa kurang tergantung kita mau ngasih penghulunya berapa," jawab petugas.

Besaran yang tidak tentu dasarnya itu, kata petugas KUA, dikarenakan tugas ekstra di luar jam kantor jika pernikahan dilangsungkan di rumah atau gedung.

"Jadi gini kita kan ngerjain orang lain karena itu kan di luar jam kerja. Biasanya kan hari Sabtu atau Minggu. Kalau saya secara pribadi gini, saya ngukur diri saya sendiri kalau saya mampu segitu, segitulah harga saya. Besar kecil tergantung kemampuan. Kita menghargai diri kita, kalau saya sih," kilah petugas.

"Ini sudah termasuk penghulu Pak?" tanya okezone lagi. Petugas kembali menjelaskan, biaya daftar dengan biaya penghulu lain lagi ceritanya. "Makanya itu, intinya bisa lebih bisa kurang," tukas dia dengan nada kesal. Oh begitu toh mau ngurus nikah juga ada negonya. Kok Bisa ya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement