JAKARTA – Mabes Polri Pastikan akan menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam serangkaian pelatihan di Aceh. Ketiga orang ini adalah hasil penyergapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri yang dilakukan di Pejaten, Pasar Minggu, pada 6 Mei lalu.
“Hanya tiga orang yang akan kita tahan,” kata Wakadivhumas Brigjen Pol Zainuri Lubis saat berbincang dengan okezone di ujung telepon, Jakarta, Kamis (13/5/2010) malam.
Lebih lanjut Zainuri menambahkan pihak Mabes Polri akan membebaskan 13 orang yang memang tidak terbukti terlibat dalam pelatihan di Aceh. "Rencananya kita pulangkan 13 orang sebelum pukul 24.00 WIB, karena kan sesuai dengan prosedur 7 X 24 jam,” sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa ketiga nama yang akan ditahan adalah Ustad Haris, Haryadi Usman, Syarif Usman. Seperti yang diketahui, sebuah rumah kontrakan di Jalan RT 7 RW 3, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, yang dihuni tujuh orang digerebek oleh Densus 88 Mabes Polri, 6 Mei lalu.
Rumah tersebut telah dihuni oleh mereka selama setahun. Warga sekitar mengenal kontrakan itu sebagai lokasi pengajian Jamaah Ansharut Tauhid, binaan Ustad Abu Bakar Baasyir.
(Dadan Muhammad Ramdan)