Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU PRT Bakal Dibahas di Sidang Tahunan ILO

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Jum'at, 14 Mei 2010 |16:14 WIB
RUU PRT Bakal Dibahas di Sidang Tahunan ILO
PRT Demo di Bundaran HI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Kemenakertrans tengah berupaya menjadikan isu pekerja domestik sebagai materi pembahasan utama dalam International Labour Conference (ILC) ke-99 di Jenewa pada Juni mendatang.

Hal itu selaras dengan isu ketenagakerjaan yang tengah mengemuka di Indonesia. Yaitu penyusunan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT).

“Kita memiliki agenda penting yaitu rencana sidang tahunan untuk menjadikan domestic workers sebagai agenda utama tahun ini. Indonesia sendiri sedang menyiapkan RUU PRT yang sekarang mulai diperdebatkan di DPR,” ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam rilisnya kepada okezone di Jakarta, Jumat (14/5/2010).

Siang tadi, jajaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI melakukan koordinasi dengan Perwakilan ILO untuk Indonesia. Perwakilan ILO Jakarta dipimpin langsung oleh David Lammotte, pejabat ILO yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.

Sesuai dengan tema-tema sidang tahunan ILC, rapat koordinasi kali ini membahas beberapa agenda yang sudah ditetapkan seperti pekerja anak, penghapusan kerja paksa, standar kerja layak untuk PRT dan HIV/AIDS di lingkungan kerja.

"Pemerintah berkepentingan secara langsung untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan nasional sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya lagi berkaitan dengan arahan Presiden tentang Pembangunan Berkelanjutan," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar saat mengawali pertemuan.

Seperti diketahui, RUU PRT mengundang perdebatan. Beberapa pihak yang menolak menyatakan bahwa ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum RUU tersebut ditetapkan. Faktor budaya salah satunya disebutkan akan menjadi kendala.

Sementara yang mendukung menyatakan bahwa sudah saatnya perlindungan terhadap PRT ditingkatkan, apalagi sebagian besar TKI yang bekerja di luar negeri berprofesi sebagai PRT.

"Yang utama adalah uji publik dan sosialisasi harus dilakukan maksimal, kedua belah pihak perlu menyampaikan kepada masyakarat agar bisa mendapatkan masukan sebelum RUU dibahas di DPR," jelas Muhaimin.

Menakertrans juga menyatakan bahwa sidang tahunan ILC yang dihadiri oleh semua menteri tenaga kerja negara-negara anggota harus dijadikan momentum bagi Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan peran dan kerja sama multilateral di bidang ketenagakerjaan, khususnya untuk melindungi TKI di luar negeri.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement