JAKARTA - Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) berharap para wakil rakyat memiliki sense of crisis untuk memperjuangkan hak-hak pembantu rumah tangga, dengan cara memasukkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) pembantu rumah tangga masuk Prolegnas.
"Sekarang (RUU) masih dalam daftar tunggu. Masih cadangan, kita sudah 12 tahun memperjuangkan ini," kata Koordinator Nasional Jala PRT Lita Anggraini di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/2/2016).
Menurutnya, banyak kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. Sejak awal 2016 sampai Februari ada 103 kasus penganiayaan. Yang terbaru ada dua yang disekap oleh PT. Citra Mandiri (penyalur), human trafficking, dan kerja paksa. Lalu PRT loncat dari lantai 13 di Medan, kasus Siti Sria Mariani alias Ani yang dianiaya oleh majikannya di Polres Jakarta Timur lalu kasus penganiayaan Toipa yang melibatkan Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz.
"Itu baru segelintir. Kami ingatkan mayoritas PRT di Indonesia mayoritas perempua. Sebagai momentum hari internasional perempuan kami mengingatkan mayoritas PRT perempuan bekerja dan rentan kekerasan," bebernya.
(Muhammad Saifullah )