JAKARTA- Masyarakat kini harus lebih hati-hati untuk membuka usaha franchise. Pasalnya beberapa pemilik hak paten mengaku produknya dipalsukan melalui blog di dunia maya.
Hal tersebut dialami pemilik usaha sekaligus pemegang hak paten Pisangku. Beberapa bulan lalu, pemilik hak paten Pisangku, Wildan dikagetkan dengan munculnya sebuah blog yang mengatasnamakan pemegang hak paten Pisangku dan menjualnya kepada masyarakat untuk membuka franchise.
Kejadian itu bermula, saat salah seorang kerabat Wildan mengetahui adanya sebuah blog beralamatkan www.pisang pasir.blogsopt.com dan www.pisangpasir.wordpress.com.
"Blog tersebut mengaku pemilik hak paten pisangku, dan menjualnya kepada para warga yang hendak membuka frances. Bahkan sudah ada yang membeli hak paten itu, dan membuka cabang Pisangku di daerah Tuban, Solo, Tasikmalaya, dan Bandung," katanya di Jakarta, Rabu (7/7/2010).
Atas informasi di blog itu, sambungnya, dia pun berpura-pura untuk membeli hak paten. "Saya langsung ke Solo tempat pelaku yang mengaku memiliki hak paten pisangku," ujarnya.
Namun, setelah disambangi, Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak yang bermana Ahmad Fauzi dan Muhammad Akbar awalnya tak menyangka jika Wildan pemilik hak paten Pisangku. Namun setelah sadar jika yang datang adalah sang pemilik maka mereka berdua mengaku salah.
Setelah itu, si pemalsu merek tersebut akhirnya harus membayar sejumlah denda karena memalsukan merek dan menjual produk Pisangku tanpa izin sang pemilik.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.