Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Darmono Beri Waktu Seminggu untuk Jaksa Evaluasi

Ajat M Fajar , Jurnalis-Senin, 27 September 2010 |14:48 WIB
Darmono Beri Waktu Seminggu untuk Jaksa Evaluasi
A
A
A

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono memberikan waktu tujuh hari kepada seluruh jajaran Kejaksaan, untuk membuat evaluasi kerja guna mengoptimalisasi kinerja Kejaksaan Agung selama ini.

“Semuanya akan kita evaluasi. Saya minta di dalam rapat kerja tadi. Saya minta kepada semua jajaran Kejaksaan untuk membuat evaluasi kinerja dalam waktu satu minggu,” ujar Darmono saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2010).

Darmono menjelaskan, dalam waktu tersebut semua satuan-satuan anggota Kejaksaan diharapkan membuat laporan mengenai hal-hal apa saja yang sudah dilakukan, dan yang belum dilakukan, sampai yang akan dilakukan ke depannya. Sehingga, lanjutnya, ke depan Kejaksaan menjadi maksimal.

“Dalam satu minggu saya minta kepada satuan-satuan anggota yang ada untuk membuat evaluasi pokok-pokok kinerja yang telah dilakukan apa. Menyangkut masalah permasalahan yang dihadapi apa. Kemudian langkah-langkah hukum yang sudah dilakukan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Darmono juga mengingatkan bahwa Kejaksaan ke depannya juga harus mengambil langkah-langkah hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani kejaksaan saat ini. Selain itu, nantinya evaluasi tersebut menjadi saran yang akan dilakukan oleh pimpinan.

“Kami minta dalam waktu satu minggu sudah ada laporan dari staf, tentang laporan singkat dari kinerja aparatur Kejaksaan,” pungkasnya.

(Lusi Catur Mahgriefie)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement