JAKARTA- Darwin Aritonang, kuasa hukum terdakwa pelecehan seksual Anand Krishna mensinyalir adanya kesaksian palsu yang dinyatakan pasangan suami-istri Sumidah dan Chandra, bekas pembantu Anand.
Dugaan itu muncul lantaran kedua orang tersebut tidak pernah menerima surat panggilan oleh polisi untuk pemeriksaan.
“Sumidah tidak pernah dapat surat, tetapi tandatangan dan BAP lengkap. Artinya ada yang koordinir, ada yang men-drive (mengarahkan),” ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2010).
Sementara itu, Darwin meragukan pernyataan dari kedua saksi tersebut.
“Saksi banyak lupanya. Ditanya kapan, jawabnya lupa. Hakim sempat marah (ke jaksa), kalau menghadirkan saksi yang lebih kompeten lagi,” tambahnya.
Terkait dengan penemuan tisu yang berbau sperma yang diakui Sumidah dalam persidangan, dan pengakuan Sumidah pernah dipijit payudaranya saat menemani Anand meditasi juga dinilai aneh oleh Darwin.
“Itu sulit ya dinamakan pelecehan seksual. Namanya lagi mijit, mungkin tangan tidak sengaja terkena payudara. Apa karena sakit terus tangannya menyenggol. Tanyalah ke yang biasa ke panti pijit,” ungkapnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.