Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah & DPR Sepakati Remunerasi Buat Pejabat

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2010 |18:00 WIB
Pemerintah & DPR Sepakati Remunerasi Buat Pejabat
Ilustrasi remunerasi. (Foto: dskemang.files.wordpress.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati pemberian remunerasi sebagai bagian dari program reformasi birokrasi kepada pejabat di 6 kementerian dan lembaga negara.

Keenam kementerian dan lembaga negara itu, di antaranya  Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta TNI dan Polri.

Keputusan tersebut disahkan dalam rapat Panitia Khusus DPR sore ini. Menko Kesra Agung Laksono mengatakan reformasi birokrasi merupakan program utama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.

Selain remunerasi reformasi birokrasi juga meliputi perbaikan sistem dan restrukturisasi di tiap kementerian dan lembaga.

"Saya yakin akan ada peningkatan kinerja ke depan," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/12/2010).

Agung menjelaskan, pemberian remunerasi kepada keenam institusi tersebut sebenarnya telah mulai berlaku sejak 1 Juli 2010. Namun, anggarannya sebesar Rp5,4 triliun baru disetujui DPR sekarang.

"Jadi nanti dirapel pemberiannya kepada 887.754 orang," katanya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement