Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Ditjen Pajak & Bea Cukai Dapat Remunerasi

Antara , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2015 |00:01 WIB
DPR Minta Ditjen Pajak & Bea Cukai Dapat Remunerasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi XI DPR mendesak Kementerian Keuangan memastikan para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak tetap mendapat remunerasi di RAPBN 2016. Bahkan diharapkan remunerasi ditambah untuk aparat Ditjen Bea dan Cukai RI.

Remunerasi bagi kedua direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan itu dianggap penting karena menjadi tulang punggung pemasukan negara. Hal itu disampaikan anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Bambang P Brodjonegoro, Rabu (10/6/2015). Menurutnya, anggaran remunerasi untuk pegawai Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai harus dialokasikan dalam RAPBN 2016.

“Saya dalam kesempatan ini ingin memastikan bahwa remunerasi di Ditjen pajak masih berjalan di RAPBN 2016. Dan saya berharap, karena juga bertanggung jawab penerimaan negara, perlu ditambah ke Bea Cukai. Karena kedua ditjen itu sama-sama menjadi tulang punggung penerimaan negara,” ujar Misbakhun.

Dia juga berharap Pemerintah bisa memberikan perhatian berupa tambahan tunjangan untuk pegawai di bagian Perimbangan Keuangan Negara, yang akan lebih banyak bekerja dalam sosialiasi Program Dana Desa. "Kalau bisa remunerasi mereka juga ditambah. Disamping yang umum, kalau bisa ada penghargaan lebih karena tugas mereka berat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Politikus Golkar itu juga meminta kinerja Ditjen Pajak terus berbenah. Misbakhun mengharapkan Pemerintah mendorong Ditjen Pajak menyempurnakan penggunaan informasi teknologi (IT) perpajakan.

Misbakhun mengakui Ditjen Pajak memang sudah menerapkan IT. Namun, ia melihat tak ada yang istimewa dengan IT pajak. “Saya mendorong ada program teknologi informasi untuk perpajakan. Saya ingin program terkait IT, tak boleh standar tapi harus maju,” tegas mantan pegawai Ditjen Pajak itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement