JAKARTA - Niat menaikkan gaji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata bukan kali ini saja menjadi sorotan publik. Saat SBY memimpin pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu jilid I, dia pernah berencana menaikkan anggaran kepresidenan, termasuk gaji presiden dan wakil presiden.
Namun, wacana tersebut masih maju-mundur meski telah tertuang dalam RAPBN pada 2006, karena menuai reaksi masyarakat. Saat itu, SBY menyinggung kesenjangan gaji pejabat negara setingkat menteri dengan DPR dan DPD.
Presiden mengatakan struktur gaji harus disesuaikan dengan tanggung jawab, intensitas tugas yang dilaksanakan, dan jabatan yang diduduki. Kenaikkan anggaran Kepresidenan yang semula sebesar Rp727 miliar pada tahun 2005 direncanakan menjadi Rp1,147 triliun tahun 2006. Sementara anggaran untuk wakil presiden meningkat dari Rp72 miliar menjadi Rp179 miliar.
Sontak sejumlah kritikan masyarakat mengarah kepada rencana SBY menaikkan gaji dan tunjangan tersebut. Juru Bicara Kepresidenan saat itu, Andi Mallarangeng menanggapi pendapat publik yang disampaikan dalam siaran persnya pada situs www.presidensby.info, Minggu 1 Januari 2006.
Andi memaparkan gaji presiden senilai Rp62.497.800 per bulan ditambah dana operasional atau taktis sebesar Rp2 miliar per bulan. Sementara untuk wakil presiden, gaji yang diberikan adalah Rp42.548.670 per bulan ditambah dana taktis operasional senilai Rp1 miliar per bulan.
Dengan demikian, tidak ada rencana presiden untuk menaikkan gaji dan tunjangan presiden dan wakil presiden, serta dana khusus operasional/taktis presiden dan wakil presiden untuk 2006.
“Presiden dan wakil presiden akan tetap menerima gaji dan tunjangan sebagaimana yang diterima sebelumnya yaitu sebesar Rp62.497.800,dan wakil presiden sebesar Rp.42.548.670,. Besaran gaji presiden dan wakil presiden tersebut adalah sama dengan besaran gaji presiden dan wakil presiden sejak tahun 2000, yaitu sejak periode Presiden KH Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati Soekarnoputri, sebagaimana yang diatur dalam UU No. 7 tahun 1978 dan PP. No. 75 Tahun 2000 serta Keppres No.68 tahun 2001,” beber Andi.
Tujuh tahun berlalu, SBY pun kembali memberi sinyal menyentil soal gajinya yang tak kunjung naik di berbagai kesempatan. Misalnya, pertama curhat gaji itu dilontarkan SBY saat acara silaturahmi dengan 4.500 guru peserta program Untukmu Guruku 2009 yang digelar sebuah surat kabar harian nasional ternama, tepatnya pada 3 April 2009.
Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Surabaya Mulyadi mengatakan, SBY menyinggung keluhannya sebanyak empat kali terkait dengan gajinya. Pertama, saat acara silaturahmi dengan 4.500 guru peserta program Untukmu Guruku 2009. “Saat itu SBY berkata, yang penting, yang lain naik dulu. Orang seperti saya nanti saja. Kalau semuanya sudah meningkat," kata Mulyadi menirukan ucapan SBY waktu itu.
Kedua, di Istana Negara. Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal mengutip Presiden SBY yang menegaskan selama lima tahun terakhir tidak ada kenaikkan gaji presiden, wapres, dan menteri pada 27 Oktober 2009. "Itu satu hal yang langka dalam tata kelola pemerintahan kalau diukur secara nasional," kata Dino kala itu.
Selanjutnya, pada 23 September 2010, saat itu di acara Indonesia Bussines-BUMN Expo and Conference di Jakarta Convention Center, Jakarta. Presiden menyinggung soal gaji eksekutif BUMN yang rata-rata jauh di atas gaji presiden. "Tidak apa-apa. Yang penting kinerjanya baik. Jangan sampai ada yang gajinya 10 kali lipat gaji presiden, namun tidak lebih sregep (rajin)," kata Mulyadi kembali menirukan pernyataan SBY.
Terakhir SBY curhat gaji saat acara pengarahan dan pembekalan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri di Balai Samudra, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 21 Januari 2011.
"Sampaikan ke seluruh jajaran TNI dan Polri, ini tahun keenam dan ketujuh, gaji presiden belum naik. Iya, ini betul," kata SBY Namun, kata SBY, belum naiknya gaji presiden itu bukan tanpa alasan. Presiden menginginkan pegawai negeri sipil (PNS), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri, yang diprioritaskan menerima kenaikan gaji. "Ini memang saya niati. Saya ingin semua mendapatkan kenaikkan yang layak, tepat, dan adil," katanya.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.