MEDAN- Tiga remaja belasan tahun terpaksa mencuri besi milik Zuli, penduduk Pasar 8 Banjaran Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Ketiganya pun diamankan di Mapolsekta Medan Labuhan Kamis (16/6/2011).
Mereka adalah Hamdan al Hafiz (14), warga Pasar IV Kampung Banten Desa Manunggal, Deli Serdang; Ismayadi (15) dan Jefriansyah (14) penduduk pasar VIII Banjaran Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut pengakuan tersangka Hamdan, mereka melakukan pencurian besi milik Zuli di halaman rumahnya. Uang hasil penjualan besi digunakan untuk membayar utang rokok kepada Wak Rukiah yang belum dibayar selama satu bulan.
Menurut pengakuan Jefriansyah, dirinya tidak ikut melakukan pencurian hanya melihat ketika kedua temannya itu sedang melakukan pencurian.
Namun ketika pemilik besi menangkap mereka, Jefriansyah dituduh ikut melakukan pencurian yang kemudian dibawa ke Polsekta Medan Labuhan.
Sementara itu menurut keterangan Zuli, ketiga tersangka ini telah dua kali melakukan pencurian besi jalan yang dipasang di depan rumahnya. Dirinya melaporkan ke polisi agar menjadi pembelajaran kepada ketiga tersangka yang masih usia di bawah umur ini.
(Kemas Irawan Nurrachman)