JAKARTA - Meski sudah dipulangkan ke Gorontalo lantaran tidak mengantongi izin untuk melakukan kegiatan shooting di Jakarta pagi tadi, Briptu Norman Kamaru tidak akan mendapat sanksi.
"Oh enggak ada sanksi, kita kan itu hanya butuh izin saja. Ada enggak surat izinnya ternyata baru diajukan," ujar Kapuspaminal Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Budi Waseso saat dihubungi wartawan, Jumat (8/7/2011).
Budi menambahkan, saat dimintai klarifikasi, Norman mengaku baru mengajukan izin kepada atasannya dan belum mengantongi surat izin tersebut. Oleh sebab itulah, Norman dipulangkan kembali ke Gorontalo.
"Kita kan ada aturan, tidak bisa kalau tidak ada izin. Kita tidak masalah, cuma namanya anggota kan harus izin dulu sama atasannya," jelas jenderal bintang satu ini.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.