Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Busyro & Haryono Mundur dari Komite Etik KPK

Taufik Hidayat , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2011 |13:39 WIB
Busyro & Haryono Mundur dari Komite Etik KPK
A
A
A

JAKARTA- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dan Haryono Umar mundur dari keanggotaan Komite etik KPK.

“Ini merupakan satu bentuk respon dari KPK terhadap aspirasi masyarakat, Mereka mundur juga untuk memberikan kesempatan kepada pihak luar,” kata ketua Komite Etik, Abdulah Hehamahua saat ditanya alasan mundurnya Busyro dan Haryono di gedung KPK, Senin (1/8/2011).

Abdulah mengungkapkan, pada rapat pimpinan KPK pekan lalu, memang dipertimbangkan jika jumlah anggota komite Etik berjumlah tujuh orang. Namun akhirnya disetujui tujuh orang. “Kalau jumlahnya sembilan maka akan ada anggapan, hebat benar Nazaruddin bisa mendorong komite etik sembilan orang, padahal dia orang biasa,” kata Abdulah.

Akhirnya, KPK tetap memutuskan komite etik berjumlah tujuh orang, tiga berasal dari unsur internal dan empat berasal dari unsur eksternal. Busyro dan Haryono akan digantikan oleh dua orang dari unsure eksternal yaitu Ahmad Syafii Maarif dan Nono Anwar makarim.

Kini, ketujuh orang yang menjadi anggota komite etik yakni, Bibit Samad Riyanto, Said Zainal Abidin, Abdulah Hehamua. Sedangkan dari unsur eksternal yakni Ahmad Syafii Maarif, Nono Anwar Makarim. Harjono Reksodiputro, dan Syafrudin Rosul.

Lebih lanjut, Abdulah mengungkapkan, komite etik akan mengadakan rapat perdana pada tanggal Kamis 4 Agustus 2011. “Rapat pertama komite etik dengan agenda mengidentifikasi masalah.  Dan inventarisir masalah berita dari luar, dari dalam, serta menyusun jadwal pemeriksaan,” katanya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement