Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

40 TKW di Malaysia Jadi Korban Penganiayaan & Penipuan

Atiqullah , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2011 |13:46 WIB
40 TKW di Malaysia Jadi Korban Penganiayaan & Penipuan
Ilustrasi tki (Foto: Ist)
A
A
A

MALAYSIA- Sedikitnya 40 tenaga kerja wanita (TKW) yang berada di Johor Bahru, Malaysia, terancam tidak bisa berlebaran di kampung halaman mereka. Mereka harus menjalani proses hukum karena menjadi korban penganiayaan dan penipuan para majikannya.

Para TKW ini kini terpaksa ditampung di shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru untuk mendapatkan perlindungan dan pengarahan dari konsulat.

Para TKW berusia antara 20 hingga 40 tahun ini nampak antusias mengikuti pengarahan staf KJRI di Johor Bahru pada Jumat (19/8/2011). Mereka adalah bagian dari 40 TKW yang ditampung di shelter KJRI Johor Bahru karena tengah didera berbagai masalah.

Sejumlah TKW mengaku kabur dan minta perlindungan di KJRI setelah dianiaya sang majikan. Seperti dialami Hozaina, pembantu rumah tangga berusia 35 tahun asal Probolinggo, Jawa Timur.

Dia mengaku nekat kabur dari rumah majikannya karena beberapa kali dianiaya. Hozaina juga berulangkali diancam majikan hendak dimasukkan ke minyak panas di wajan penggorengan.

Saat kabur dan minta perlindungan di KJRI, gaji Hozaina selama satu setengah tahun juga belum dibayar oleh majikan.

Selain menjadi korban penganiayaan, sejumlah TKW ini merupakan korban penipuan yang dilakukan majikan. Upah sebagai pembantu rumah tangga yang seharusnya menjadi hak mereka, tidak dipenuhi oleh majikan. Padahal mereka telah bekerja antara satu tahum hingga lima tahun.

Kepala Bidang Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Johor Bahru, Jujur S Hutagalung, mengatakan TKW yang menjadi korban penganiayaan akan diberi bantuan pendampingan selama mereka menjalani  proses hukum.

Sedangkan para TKW yang tidak digaji, pihak KJRI membantu memperjuangkan di pengadilan.

Sementara itu karena proses hukum di pengadilan Malaysia butuh waktu cukup lama, para TKW yang ditampung di shelter ini terancam tidak bia berlebaran bersama keluarga.

Lamanya proses hukum pengadilan di Malaysia membuat sebagian TKW yang sudah hamil akhirnya melahirkan bayi mereka di shelter KJRI Johor Bahru.

Jumlah TKI bermasalah yang mengadu ke KJRI Johor, Malaysia, berkisar antara 30 hingga 40 orang. Para TKW yang menjadi korban penganiayaan dan penipuan oleh majikan, umumnya tidak memiliki keterampilan memadai dan berpendidikan rendah. Bahkan ada di antaranya mereka yang tidak bisa baca tulis dan berbahasa Indonesia

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement