Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JJ Rizal: Pemprov DKI Jakarta Tertipu Ilyas Karim

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2011 |15:09 WIB
JJ Rizal: Pemprov DKI Jakarta Tertipu Ilyas Karim
Ilyas Karim (Foto: Dok RCTI)
A
A
A

DEPOK - Sejarawan Universitas Indonesia (UI) JJ Rizal turut meragukan pengakuan Ilyas Karim bahwa dirinya sebagai pengibar bendera pusaka, pada saat proklamasi kemerdekaan dikumandangkan.

Menurut Rizal, tak ada dokumen sejarah yang menorehkan nama Ilyas Karim sebagai pengibar bendera pertama.

"Ini kan isu lama dari tahun lalu. Yang mengibarkan bendera itu hanya Latief Hendradiningrat dan Suhud. Anehnya kok Ilyas Karim mengaku setelah tokoh-tokoh yang jadi saksi sejarah kemerdekaan sudah meninggal semua,” katanya saat berbincang dengan okezone, Rabu (24/08/2011).

Pengakuan Ilyas, menurut Rizal, sama seperti pengakuan Andaryoko Wisnuprabu (88) dari Semarang yang mengaku dirinya Shodancho Supriyadi, pemimpin pemberontakan Pembela Tanah Air (Peta) di Blitar.

Karena itu, Rizal menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah tertipu mentah-mentah oleh Ilyas Karim.

“Media yang terlalu membesar-besarkan nama Ilyas Karim. Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kesalahan dan tertipu dengan memberikan hadiah apartemen Kalibata City kepada Ilyas Karim,” tuturnya.

Sebelumnya politikus Gerindra yang juga sejarawan Fadli Zon mengungkap pengakuan Ilyas yang diduga kuat menyimpan kebohongan. Menurut Fadli, nama Ilyas tak pernah tercatat dalam dokumen sejarah termasuk keterangan dalam foto pengibaran Sang Saka Merah Putih yang tersimpan di Museum Joang 45.

Selain itu dalam tulisan berjudul “Membuka Catatan Sejarah: Detik-Detik Proklamasi, 17 Agustus 1945”, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Dadan Wildan menulis, laki-laki bercelana pendek yang mengibarkan bendera pusaka adalah Suhud, bukan Ilyas Karim.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement